pmy_tn/lev/19/20.md

24 lines
1.2 KiB
Markdown

# Orang yang dijanjikan untuk suami
Ini dapat diterjemahkan kedalam bentuk aktif. AT: "Yang tunangan untuk nikah deng laki-laki lain" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Tapi yang belum ditebus
Ini dapat diterjemahkan kedalam bentuk aktif. AT: "Tapi yang de pu suami hubungan seksual sama budak perempuan yang belum ditebus atau diberi penebusan" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Perbuatan itu harus dapat hukuman
Ini dapat diterjemahkan ke dalam bentuk aktif. AT: "Ko harus hukum budak itu dan laki-laki yang su tidur sama de" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Tapi, jang hukum mati
Ini dapat diartikan menjadi bentuk aktif. AT: "Ko tidak boleh bunuh dong" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# Laki-laki itu harus bawa persembahan untuk tebus de pu salah sama TUHAN di pintu masuk Kemah Pertemuan, yaitu seekor domba jantan
"Laki-laki itu harus bawa domba sbagai persembahan untuk hapus de pu dosa sama TUHAN dan dibawa kedalam Kemah Pertemuan"
# De pu dosa akan diampuni
Ini dapat diterjemahkan kedalam bentuk aktif. AT: "TUHAN akan ampuni de pu dosa yang de su buat" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])