pmy_tn_l3/rom/07/02.md

17 lines
947 B
Markdown

# Perempuan yang tlah menikah terikat oleh hukum terhadap suami
Di sini "terikat oleh hukum terhadap suami" adalah andaikan seorang perempuan yang menjadi satu deng de pu suami menurut hukum perkawinan. AT "menurut hukum, perempuan yang menikah menjadi satu deng suami" (Lihat: //en/ta/man/translate/figs-metaphor||)
# Perempuan yang tlah menikah
Ini menunjuk pada perempuan yang tlah menikah
# De akan disebut pezina
Anda bisa menerjemahkan kalimat ini dalam bentuk aktif. AT: "Allah akan menganggapnya seorang suka bikin zina" ato "orang-orang akan menyebutnya suka bikin zina" (Liat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])
# De dibebaskan dari hukum
Di sini "bebas dari hukum" berarti tra menaati hukum. Dalam kasus ini, perempuan tra harus mentaati hukum yang mengatakan bahwa perkawinan perempuan tra dapat menikah deng laki-laki lain. AT: "perempuan itu tra menaati hukum" (See: [[rc://*/ta/man/translate/figs-idiom]])