id_tn_l3/num/30/15.md

379 B

maka ia akan menanggung kesalahan istrinya

Ini berarti ia akan menanggung dosa isterinya dan bukan isterinya jika tidak menggenapi nazarnya. Arti dari kalimat ini dapat diperjelas. Terjemahan lain: "jika sang isteri tidak menggenapi nazarnya, ia tidak menanggung dosanya, dan sang suami yang menanggung kesalahan isterinya" (Lihat: rc://id/ta/man/translate/figs-explicit)