id_tn_l3/lam/03/59.md

390 B

membela perkara-perkaraku

Di sini Allah tidak lagi digambarkan sebagai pengacara, tetapi sebagai hakim. Hal itu dapat dinyatakan secara jelas bahwa dia ingin Allah menghakimi dengan kemurahan hati. AT: "membuat keputusan tentang aku, dan menunjukkan kepada musuh-musuh bahwa aku benar." (Lihat: rc://id/ta/man/translate/figs-metaphor dan rc://id/ta/man/translate/figs-explicit)