338 B
338 B
Ayat 17
Jika ko pu sodara masih tra mau dengar, hal ketiga apa yang harus ko lakukan?
Ketiga, ko harus critakan hal ini pada jemaat
Jika ko pu sodara masih tra mau dengar, apa yang harus dilakukan?
Terakhir, jika de tra mau dengar jemaat juga, de hrus diperlakukan sbagai seorang yang bukan Yahudi dan seorang pemungut cukai