id_tq/lev/13/19.md

291 B

Apakah yang harus dilakukan oleh Imam jika ia memeriksa seseorang yang timbul bisul dan sembuh, tapi sekarang ada bengkak atau bercak putih yang tampak lebih dalam dari kulit di tempat bekas bisul dan rambutnya telah menjadi putih?

Imam harus menyatakan bahwa orang tersebut adalah najis