id_tn_l3/exo/21/26.md

301 B

Ayat 26-27

jika seorang

Di sini "orang" maksudnya adalah pemilik dari budak.

dalam kompensasi

"sebagai pembayaran." kompensasi merupakan apa yang dilakukan sesorang kepada yang lainnya atau yang diberikan kepada orang lain untuk menggantikan apa yang telah ia lakukan kepada orang tersebut