id_tn_l3/act/10/intro.md

1.2 KiB

Kisah Para Rasul 10

Pendahuluan  

Catatan Umum  

Pemahaman khusus dalam pasal ini 

Najis

Orang Yahudi percaya kenajisan dapat menyebar melalui hubungan dengan orang bukan Yahudi atau mengunjungi seseorang dari bangsa lain. Hukum ini dibuat menurut hukum orang Farisi dan bukan berdasarkan dari hukum Musa. Sementara itu sangat mungkin bahwa beberapa sentuhan dapat membuat seseorang menjadi najis, orang-orang Farisi bahkan melarang untuk bersentuhan dengan orang-orang bukan Yahudi mana pun (Lihat: rc://id/tw/dict/bible/kt/unclean danrc://id/tw/dict/bible/kt/lawofmoses)

Kesulitan penerjemahan lain pada pasal ini 

"Bangunlah, Petrus; bunuh dan makanlah!"

Penglihatan Petrus mengenai kebebasan orang Kristen untuk memakan hewan apapun. Orang Yahudi tidak diperbolehkan untuk memakan banyak hewan karena hukum Musa yang menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang najis. Sebelum penglihatan ini, orang Kristen tidak diharuskan untuk mematuhi hukum Musa. Kehadiran Roh Kudus menunjukkan bahwa orang kafir harus  diselamatkan  tanpa harus mematuhi hukum yang dibuat.(See: rc://id/tw/dict/bible/kt/save)

Tautan:

<< | >>