854 B
854 B
harta uang, ato emas
Pengertian:
Salah satu uang ato emas hadiah dari satu penguasa ke penguasa yang lain, untuk tujuan perlindungan dan hubungan baik antar bangsa dari dorang.
- Salah satu juga dapat dimaksud ke salah satu pembayaran yang penguasa ato pemerintah wajibkan dari orang-orang, seperti cukai ato pajak.
- Pada zaman Alkitab, raja ato penguasa yang pergi harus bayar uang ato emas sama raja dari wilayah yang dong lewat untuk pastikan dorang akan dapat perlindungan dan aman.
- Biasanya salah satu barang uang ato emas itu juga merupakan hal-hal selain uang, seperti makanan, rempah-rempah, pakean kaya, dan logam mahal seperti emas. Saran-saran Arti:
- Terserah pada konteksnya, "harta" bisa diartikan sebagai "hadiah resmi" ato "pajak khusus" ato "pembayaran yang di wajibkan." (Lihat Juga: pajak, perpajakan)