499 B
499 B
membantai, dibantai
De pu pengertian:
Istilah "membantai" berarti untuk bunuh satu orang atau hewan. Seringkali itu berarti bunuh dengan cara paksa atau dengan kekerasan.
- Frase "yang terbantai" mo bilang tentang "orang yang dibantai," yaitu, orang-orang yang su tewas.
- Ketika mo bilang tentang binatang atau tentang sejumlah besar orang, istilah "pembantaian" adalah istilah lain yang sering dong pake.
- Kata "membunuh" juga dapat dipake. (Lihat juga: pembantaian)