1.1 KiB
1.1 KiB
saksi palsu, saksi yang buruk, kesaksian palsu, laporan palsu
Arti:
Istilah "saksi palsu" dan "saksi yang buruk" menunjuk pada seorang yang mengucapkan hal-hal yang tidak benar tentang seseorang atau suatu kejadian, biasanya dalam lingkungan yang sah seperti pengadilan.
- "Kesaksian palsu" atau "laporan palsu" adalah carita yang tipu-tipu.
- "Bersaksi palsu" berarti menipu atau memberikan laporan palsu tentang sesuatu.
- Alkitab memberi beberapa catatan di mana saksi-saksii palsu disewa untuk menipu tentang seseorang supaya orang tersebut dihukum atau dibunuh. Pendapat tentang Arti:
- "Bersaksi palsu" atau "memberikan kesaksian palsu" bisa diartikan sebagai, "bersaksi secara salah" atau "memberikan laporan palsu tentang seseorang" atau "berbicara palsu terhadap seseorang" atau "berdusta."
- Waktu "saksi palsu" mengacu pada seseorang, bisa diartikan dengan "orang yang berdusta" atau "seorang yang bersaksi secara palsu" atau "seorang yang mengatakan hal-hal yang tidak benar." (Lihat juga: kesaksian, bersaksi, benar, kebenaran, saksi, saksi mata)
Penjelasan Alkitab:
- Matius 15: 18-20
- Matius 19: 18-19