966 B
966 B
dekrit
Arti:
Sebuah dekrit adalah satu buah proklamasi atau hukum yang dideklarasikan secara umum kepada semua orang.
- Hukum Allah juga disebut dekrit, statuta, atau perintah.
- Macam hukum dan perintah, dekrit harus dipatuhi.
- Contoh dari sebuah dekrit dari satu orang penguasa manusia adalah proklamasi Kaisar Agustus kalo setiap orang yang tinggal di Kekaisaran Romawi harus kembali ke daerah dong pu asal untuk disensus.
- Mendekritkan sesuatu berarti memberikan sebuah perintah yang harus dipatuhi. Ini dapat diterjemahkan sebagai, "memerintah" atau "menitahkan" atau "mewajibkan secara resmi" atau "membuat satu buah hukum secara umum."
- Sesuatu yang "didekritkan" berlaku berarti bahwa hal ni "pasti akan terjadi" atau "su diputuskan dan tra akan berubah" atau "menyatakan sepenuhnya bahwa hal ni akan terjadi." (Lihat juga: titah, menitahkan, perintah, mendeklarasikan, deklarasi, hukum, prinsip, memproklamsikan, proklamasi)