pmy_tq/lev/13/11.md

267 B

Kalo dikase tunjuk bahwa itu adalah penyakit kusta yang kronis, apakah yang harus dilakukan oleh imam?

Jika imam menentukan bahwa itu adalah penyakit kusta yang kronis, maka de harus kase tunjuk bahwa orang itu adalah haram, tetapi imam tra perlu mengasingkannya.