pmy_tn/num/19/01.md

396 B

Ketetapan, hukum

Dua kata ini pu arti yang sama. AT: "Ketetapan hukum" atau "ketetapan yang sah" (lihat: rc://*/ta/man/translate/figs-doublet)

Dapa bawa ke ko

Di sini "Ko" adalah tunggal dan kase tunjuk ke Musa.

Cacat atau cela

Kedua kata ini pada dasarnya pu arti yang sama dan kase tau skali kalo hewan ini tra pu kesempurnaan. (lihat: rc://*/ta/man/translate/figs-doublet)