pmy_tn/luk/16/18.md

251 B

Siapapun yang pisah dari de pu maitua

"Siapapun yang pisah dari de pu maitua" atau "paitua manapun yang pisah dari de pu maitua".

Berbuat zinah

"adalah perbuatan zinah".

Dia yang nikahi seseorang

"Siapapun yang menikahi seorang perempuan".