pmy_tn_l3/pro/31/05.md

437 B

Yang su ditetapkan

Ini dapat diartikan dalam bentuk aktif. Kemungkinan de pu arti adalah 1) "yang su ditetapkan Allah " atau "yang su ditetapkan para raja sendiri " (Lihat: rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive)

Kase bengkok hak semua orang yang tertindas

"Menyangkal hak asasi orang yang tertindas"

Kase bengkok

Ganti kebaikan deng kejahatan

Semua orang tertindas

"Semua orang yang orang lain aniaya deng sadis"