id_tn_l3/lam/03/36.md

7 lines
382 B
Markdown
Raw Permalink Normal View History

2019-01-21 08:28:31 +00:00
# untuk menjatuhkan seseorang dalam perkaranya
Di sini "menjatuhkan dalam perkaranya" menunjuk pada tidak membuat sebuah keputusan yang adil kepada seseorang yang menyangkut hukum. AT: "untuk mengadili seseorang secara bersalah di pengadilan" atau "menahan seseorang mendapatkan penghakiman dari sesuatu yang benar" 
# untuk menyangkal keadilan
"Jika mereka menyangkal keadilan"