Ide dasar dari ungkapan ini adalah: "menanggungkan perbuatan seseorang ke atas kepala orang itu sendiri" atau menanggungkan perbuatan seseorang kepada dirinya sendiri, yang memberikan gambaran tentang menghukum seseorang itu oleh karena perbuatannya yang jahat. Terjemahan lain: "Hukumlah dia selayaknya" (Lihat: [[rc://id/ta/man/translate/figs-metaphor]])
Ungkapan ini terdapat dalam bahasa Ibrani untuk menegaskan perbuatan seseorang yang harus ditanggungkan kepada orang itu, karena kata "kepala" menunjuk kepada seseorang secara utuh. Terjemahan lain: "ke atasnya" (Lihat: [[rc://id/ta/man/translate/figs-synecdoche]])
Ungkapan ini memiliki pengertian "berikanlah kepadanya sesuai dengan kebenarannya", yang dapat diartikan: "Berikan kepadanya apa yang pantas, karena dia tidak bersalah."