pmy_tn_l3/lev/12/01.md

13 lines
587 B
Markdown
Raw Normal View History

# De akan najis
2020-01-14 21:43:12 +00:00
Seorang perempuan yang tra boleh disentuh karna pendarahan di de pu rahim maka secara fisik de dianggap kotor. (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-metaphor]])
# Selama 7 hari, sama sperti saat de menstruasi
2020-01-14 21:43:12 +00:00
Ini mengacu pada bulan ketika seorang perempuan pendarahan dari de pu rahim. (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-euphemism]])
# Bayi laki-laki itu harus disunat
2020-01-14 21:43:12 +00:00
Hanya para imam yang bisa bikin hal ini. Ini bisa diterjemahkan dalam bentuk aktif. AT: "Seorang imam menyunat seorang bayi laki-laki" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])