# De akan najis Seorang perempuan yang tra boleh disentuh karna pendarahan di de pu rahim maka secara fisik de dianggap kotor. (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-metaphor]]) # Selama 7 hari, sama sperti saat de menstruasi Ini mengacu pada bulan ketika seorang perempuan pendarahan dari de pu rahim. (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-euphemism]]) # Bayi laki-laki itu harus disunat Hanya para imam yang bisa bikin hal ini. Ini bisa diterjemahkan dalam bentuk aktif. AT: "Seorang imam menyunat seorang bayi laki-laki" (Lihat: [[rc://*/ta/man/translate/figs-activepassive]])